DPRD Kabupaten Sidoarjo Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Terima Nota Penjelasan KUA-

DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rangkaian Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027, dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP-APBD) TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/7/2026) malam.

Persidangan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dan dihadiri 39 Anggota DPRD serta Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pimpinan BUMD, serta stakeholder terkait.

Dalam agenda pertama, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS TA 2027. Pada rancangan tersebut, rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,61 triliun, alokasi belanja daerah sebesar Rp5,47 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp442,87 miliar.

"Penyusunan KUA-PPAS 2027 ini menjadi acuan dan kerangka dasar dalam menjembatani prioritas pembangunan daerah sesuai dengan dinamika ekonomi serta kapasitas fiskal Sidoarjo," ujar Subandi dalam sambutannya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Ir. H. Afdal M. Ihsan, M.Sc. Banggar mengapresiasi capaian Pemkab Sidoarjo yang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025. Meski demikian, Banggar memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis, khususnya terkait optimalisasi realisasi belanja modal, efisiensi belanja pegawai, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah mendengarkan Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang diwakili oleh M. Dian Felani, SKM., seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda LPP-APBD TA 2025 menjadi Perda.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sidoarjo atas sinergi dan kemitraan erat yang terjalin selama proses pembahasan anggaran.

"Capaian WTP ke-13 kali ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ungkap Bupati Subandi.

Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan komitmen sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan sejahtera. (Diana)

Share this Post