DPRD Kabupaten Sidoarjo Terima Aliansi Peduli Sidoarjo

DPRD SIDOARJO-Aliansi masyarakat dan komunitas sipil menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (10/2) untuk menyampaikan tuntutan terkait konflik terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dinilai berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah.

Perwakilan aliansi menyampaikan bahwa konflik yang berlangsung berkepanjangan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mulai dari tingkat RT dan RW, pelaku usaha, aparatur sipil negara (ASN), hingga investor. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi serta menurunkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepentingan kami adalah terciptanya kondusivitas masyarakat. Jangan sampai konflik ini menimbulkan keresahan di warga dan menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang ingin masuk ke Sidoarjo,” ujar salah satu perwakilan aliansi dalam forum audiensi.

Aliansi merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menyikapi persoalan tersebut. Melalui audiensi, aliansi menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo :

  1. Meminta DPRD segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan klarifikasi terbuka serta pertanggungjawaban moral atas konflik yang terjadi.
  2. Mendorong DPRD memfasilitasi proses islah atau rekonsiliasi yang sungguh-sungguh dan mengikat guna mengembalikan stabilitas pemerintahan daerah.
  3. Meminta DPRD menggunakan secara maksimal hak dan kewenangannya, termasuk hak interpelasi dan hak pengawasan, apabila konflik terbukti menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan. 
  4. Menuntut adanya kepastian langkah dan jadwal tindak lanjut yang konkret.

“Kami meminta DPRD tidak bersikap pasif. Sikap tegas DPRD hari ini akan menentukan arah masa depan Sidoarjo, apakah maju dalam pembangunan atau terus terjebak dalam konflik,” tegas perwakilan aliansi.

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Kabupaten Sidoarjo menyatakan keterbukaannya terhadap kehadiran Bupati maupun Wakil Bupati dalam forum resmi DPRD. DPRD menegaskan tidak ada penolakan terhadap proses dialog dan klarifikasi, serta mendorong optimalisasi fungsi seluruh unsur pemerintahan daerah.

“Kami sangat welcome. Baik Bupati maupun Wakil Bupati kami persilakan hadir. DPRD terbuka untuk dialog dan klarifikasi demi optimalisasi fungsi pemerintahan,” ujar Ketua DPRD.

DPRD juga menyampaikan bahwa visi, misi, dan janji politik kepala daerah tetap berjalan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, yakni Perjanjian Kinerja (Perja), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta rencana kerja tahunan. DPRD memastikan fungsi pengawasan tetap dijalankan agar pelaksanaan program tidak menyimpang dari perencanaan.

Namun demikian, DPRD mengungkapkan adanya kekecewaan terkait agenda pertemuan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Hingga sore hari, tidak terdapat kehadiran maupun konfirmasi resmi dari pihak Bupati.

“Waktu itu sudah ditunggu hingga sore, namun tidak ada informasi dari pihak Bupati. Akhirnya kami tetap melanjutkan agenda sesuai mekanisme yang ada. Jujur, kami sangat kecewa,” ungkap Suyarno, Wakil Ketua DPRD.

Aliansi masyarakat berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut secara konkret demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.


Penulis : Irfan
Editor  : Diana

Share this Post