Wakil Ketua DPRD Terima Aduan Warga Perumahan Star Flos
DPRD Sidoarjo-H. Suyarno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo terima perwakilan pembeli perumahan Star Flos Bedugdowo dan mengadu menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang PT. Karya Punakawan Jaya pada Senin (9 Januari 2026).
“Kami berharap DPRD Sidoarjo bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian,” ujar Sugeng Waluyo, salah satu perwakilan warga, kepada Aksaraindonesia. Id
Sugeng menjelaskan, para pembeli merasa tertipu karena meski sudah membayar lunas sejak tahun 2021, sebagian besar belum menerima unit rumah. Harga rumah di perumahan tersebut berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 400 juta.
“Yang sudah menerima unit pun, tidak disertai penyerahan surat kepemilikan. Pembeli tahap pertama, 70 orang, baru menerima unit saja. Padahal dalam akta jual beli, sertifikat dijanjikan setahun setelah penyerahan rumah,” imbuhnya.
Warga juga mengaku pernah diminta membayar Rp 22 juta untuk pengurusan sertifikat, namun hingga kini sertifikat tak kunjung diberikan. Pembangunan tahap kedua juga bermasalah, dari 70 unit hanya 30 yang dibangun, sisanya masih berupa pondasi. Tahap ketiga baru 10 unit yang selesai, sementara tahap keempat belum ada pembangunan sama sekali.
“Direktur PT. Karya Punakawan Jaya, Aris Widodo, informasinya sudah jadi tersangka,” kata Sugeng.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Suyarno, S.H., menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya berjanji akan membahas permasalahan ini bersama pimpinan DPRD dan berupaya semaksimal mungkin membantu penyelesaiannya.